BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengawas sekolah pendidikan menengah pertama sebagai tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat strategis di dalam meningkatkan kinerja sekolah melalui pembinaan dan pengawasan di bidang akademik dan bidang manajerial, sehingga pengawas sekolah pendidikan menengah pertama harus memiliki kompetensi sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas No 12 tahun 2007. Menurut Zainal (2008:154) menyebutkan bahwa pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan profesional yang memiliki tugas dan tanggung jawab serta wewenang penuh untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan disekolah baik bidang akademik maupun bidang manajerial.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa "Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman." (UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 1 ayat 2). Secara hakiki, pendidikan nasional berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik secara utuh sebagaimana dijelaskan pada ayat 1 "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara." Memperhatikan orientasi perkembangan peserta didik secara utuh tersebut, maka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pendidikan di sekolah baik bidang akademik maupun bidang manajerial diperlukan pengawas sekolah yang berkarakter.
Pengawas sekolah yang berkarakter sangat terkait dengan pelayanan pendidikan karakter yang saat ini menjadi hangat dalam kajian akademik mengenai pendidikan di Indonesia. Pengawasan berkarakter merupakan syarat mutlak untuk dimilikinya perilaku berkarakter pada peserta didik. Karena perilaku berkarakter peserta didik merupakan perilaku yang dihasilkan dari proses belajar terhadap lingkungannya. Interaksi antara peserta didik dengan kepemimpinan guru dan kepala sekolah tidak terbatas pada interaksi antar orang (siswa dengan guru atau siswa dengan kepala sekolah atau siswa dengan pengawas), tetapi juga terjadi dari hasil interaksi antara peserta didik dengan segala bentuk hal dan karya yang dihasilkan dan dikesankan oleh kepengawasan pengawas sekolah. Cat tembok sekolah yang nyaman dipandang oleh warga sekolah merupakan suatu proses interaksi antara pengawas sekolah dengan warga sekolah. Demikian halnya semua interaksi yang terjadi disekolah juga merupakan perubahan sikap dari pengaruh seorang pengawas yang mampu mempengaruhi semua masyarakat sekolah sehingga menjadi perilaku-perilaku sesuai yang diharapkan di oleh pengawas sekolah. Jadi dalam arti yang luas, kepengawasan berkarakter melibatkan semua hal yang dihasilkan oleh guru dan kepala sekolah yang kemudian akan berinterkasi/berpadu/menyatu dengan proses belajar peserta didik.
Proses belajar akan merubah perilaku peserta didik. Hal ini sesuai aliran pendidikan konvergensi (William Strem) yang dikutip Yudrik, (2003:10) yang menyatakan bahwa kepribadian anak ditentukan oleh faktor bakat dan lingkungan. Sekolah akan menjadi daya ubah terhadap perilaku peserta didik adalah pengalaman peserta didik selama ia mengalami proses belajar di sekolah, ini berarti pengalaman peserta didik ketika berinterkasi dengan lingkungan selama proses pendidikan akan merubah perilakunya. Sejauh mana baik-buruknya pengalaman yang mereka alami sejauh itu pula dampaknya terhadap perilaku mereka saat ini. Analisis tersebut bermaksud memberikan gambaran bahwa praktik pendidikan yang tidak mendidik (pedagogis) akan menghasilkan perilaku yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang diharapakan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003.
Kepribadian bangsa Indonesia dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 tak lain adalah karakter bangsa yang saat ini sangat dipengaruhi oleh pengalaman belajar yang dialami oleh dirinya baik dari lingkungan kerja, lingkungan pendidikan sekolah, lingkungan keluarga, dan/atau lingkungan masyarakat. Namun satu hal yang lebih pasti bahwa besar kecilnya pengaruh berbagai pengalaman tersebut, sangat dipengaruhi oleh keberhasilan proses pendidikan sampai pada pendidikan dasarnya. Keberhasilan proses pendidikan sangat mempengaruhi perubahan karakter bangsa, maka dalam pengelolaan pendidikan baik akademik maupun manajerial perlu pembinaan dan pengawasan dari seorang pengawas sekolah yang berkarakter dan profesional.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka dapat dirumuskan suatu masalah sebagai berikut:
1. Bagaimanakah seorang pengawas profesional mengimplementasikan pendidikan karakter dalam menjalankan tugasnya?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut diatas, maka dapt dirumuskan tujuan sebagai berikut:
1. Mengetahui cara pengawas profesional mengimplementasikan pendidikan karakter dalam menjalankan tugasnya
D. Manfaat
Manfaat dari penyusunan makalah ini antara lain:
1. Menambah Keterampilan untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dalam menjalankan tugas kepengawasan sekolah.
2. Sebagai aktualisasi seorang pengawas dalam kemampuan mendeskripsikan perilaku pendidikan karakter dalam melakukan pengawasan sekolah.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Karakter
Melalui pendidikan diharapakan manusia menemukan jati dirinya. Jati diri seseorang akan nampak dari perilaku dan perbuatannya. Perilaku dan perbuatannya inilah yang menjadi karakter seseorang. Menurut Lickona yang dikutip oleh Depdiknas (2010:14) karakter terdiri dari tiga perilaku yang saling berkaitan yaitu tahu arti kebaikan, mau berbuat baik dan nyata berperilaku baik yang bermuara pada kehidupan moral dan kematangan moral individu. Selanjuntnya menurut Soemarno, (2008:29) karakter adalah hasil dari kebiasaan yang ditumbuh kembangkan dengan menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik. Karakter menurut Alpiyanto (2011:230-231) bersumber dari perasaan (hati) setiap insan berubah menjadi pikiran terwujud dalam sikap yang menjadi tindakan/perbuatan, seperti keseluruhan dari nilai-nilai, keyakinan dan kepribadian seseorang seperti ketulusan, sifat tidak mementingkan diri sendiri, pengertian, pendirian, keberanian, loyalitas, dan rasa hormat sesorang yang tercermin pada perilaku dan tindakan-tindakannya.
Menurut Pusat Kurikulum (Puskur) memberikan pengertian karakter sebagai watak tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi nilai-nilai kebajikan yang diyakini dan digunakannya sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Sedangkan menurut ahli psikologi, karakter adalah sebuah sistem keyakinan dan kebiasaan yang mengarahkan tindakan seorang individu. Karena itu, jika pengetahuan mengenai karakter seseorang itu dapat diketahui, maka dapat diketahui pula bagaimana individu tersebut akan bersikap untuk kondisi-kondisi tertentu. Selanjutnya menurut Suriansyah (2011:189) karakter adalah merupakan bentuk kepribadian yang melekat pada dirinya. Sesuai dengan beberapa pengertian tersebut maka yang dimaksud karakter adalah watak tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi nilai-nilai kebajikan yang diyakini dan digunakannya sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak yang akan menjadi kebiasaan. Menurut Alpiyanto (2011: 238-234) dari beberapa nilai-nilai karakter dapat dikristalisasi menjadi 18 nilai karakter yang dapat dikembangkan yaitu: (1) religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13) bersahabat/ komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, dan (18) tanggung jawab.
B. Pengawas Sekolah yang Profesional
Peran pengawas sekolah dalam sistem penjaminan mutu sangat penting, walaupun bukan yang terpenting. Sekolah tanpa pengawas pun dapat berjalan, namun harus diakui pula siapa yang dapat mengukur perkembangan sekolah dari waktu ke waktu secara objektif dan secara berkala jika tidak dilakukan oleh pengawas. Dalam penerapan standar yang mensyaratkan adanya sejumlah indikator dan target pencapaian yang terukur jelas memerlukan orang yang memiliki kompetensi untuk mengukur. Pengawas diangkat khusus untuk mengukur dengan menerapkan alat ukur yang renik dan halus sehingga dapat mengevaluasi tingkat pencapaian. Dari kegiatan itu akan diperoleh informasi tentang efektivitas sekolah dalam mewujudkan keunggulan yang diharapkannya. Untuk menunjang pekerjaan pengawas yang semakin bertambah menantang akibat dari semakin cepatnya pertambahan penerapan kebijakan baru dalam peningkatan mutu pendidikan, telah berdampak pada tumbuhnya kebutuhan untuk melakukan mengawal penjaminan mutu program agar terdapat kepastian bahwa program terlaksana dan berhasil mewujudkan tujuan. Dalam menjaga mutu, diperlukan adanya quality controll yang mengawasi jalannya proses dan segala komponen pendukungnya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifikasi dan kompetensi pengawas sekolah/madrasah. Standar kualifikasi menjelaskan persyaratan akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas sekolah. Standar kompetensi memuat seperangkat kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya. Dengan memenuhi standar kompetensi inilah maka pengawas sekolah/supervisor dapat dikatakan profesional. Hal ini senada dengan Depdiknas (2008:4) yang menyatakan bahwa supervisor adalah seorang yang profesional. Menurut Suci profesionalisme adalah bentuk kebebasan yang tidak begitu saja diberikan tetapi harus di upayakan. Dalam menjalankan tugasnya, pengawas sekolah bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk melakukan supervise diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa. Ia membina peningkatan mutu akademik melalui penciptaan situasi belajar yang lebih baik, baik dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik. Berdasarkan beberapa pengertian tersebut maka pengawas sekolah yang profesional adalah pengawas sekolah yang memiliki kebebasan untuk meningkatkan kompetensinya dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan
BAB III
PEMBAHASAN
Pengawas berkarakter sangat terkait dengan pendidikan karakter yang saat ini menjadi hangat dalam kajian akademik mengenai pendidikan di Indonesia. pengawas berkarakter merupakan syarat mutlak untuk dimilikinya perilaku berkarakter pada peserta didik. Perilaku berkarakter peserta didik merupakan perilaku yang dihasilkan dari proses belajar terhadap lingkungannya. Interaksi antara peserta didik dengan guru dan kepala sekolah tidak terbatas pada interaksi antar orang (siswa dengan guru atau siswa dengan kepala sekolah), tetapi juga terjadi dari hasil interaksi antara peserta didik dengan segala bentuk hal dan karya yang dihasilkan dan dikesankan oleh perilaku guru dan kepala sekolah hasil binaan pengawas yang berkarakter.
Karakter dapat digambarkan sebagai sifat manusia pada umumnya dimana manusia mempunyai sifat yang tergantung dari faktor kehidupannya sendiri, seperti pemarah, penyabar, penyayang, dan lain sebagainya. Karakter pengawas sekolah memiliki kekhasan tersendiri terkait dengan guru dan kepala sekolah yang dibina dan dilayani secara pedagogis. Karakter yang menjadi penting dan menjadi syarat mutlak dalam pengawasan satuan pendidikan adalah relijius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
A. Religius
Religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam menjalankan ajaran agama yang dianutnya dengan pengetahuan, pemahaman, penghayatan, penyadaran dan pengamalan beragama yang benar. Pengawas sekolah yang profesional memiliki pengetahuan, pemahaman, penghayatan, penyadaran dan pengamalan beragama yang benar terhadap agama yang dianutnya sehingga akan menjadi contoh bagi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi binaanya.
Pengawas yang berkarakter religius, maka ia akan mencoba sekuat tenaga untuk memberikan layanan bimbingan dan pembinaan pada guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya yang bermutu sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan berperilaku konsisten. pengawas sekolah yang ikhlas akan menghasilkan sumber model/contoh yang luar biasa bagi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya, sehingga mereka akan menjadi pendidik dan tenaga kependidikan yang benar-benar punya keinginan untuk mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbuat maslahat (kebaikan) untuk sekolah dan lingkungannya
B. Jujur
Jujur adalah perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai seorang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Pengawas sekolah yang dapat dipercaya maka dia juga akan percaya pada orang lain sehingga menimbulkan saling percaya antara pengawas sekolah dengan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi binaanya.
Pengawas dapat dipercaya jika seseorang itu jujur ucapannya, benar tindakannya,tuntas dan berkualitas pekerjaannya. Pengawas yang dapat dipercaya akan berprilaku : (1) Berkata sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, (2) Sejalan pikiran, ucapan dan perbuatannya, (3) Menepati janji yang diucapkannya, (4) Menjaga rahasia sebaik-baiknya, (5) Tidak berprasangka buruk terhadap siapapun, (6) Bertindak benar menurut kaidah agama, hukum, norma masyarakat dan peraturan.
Sebagai pengawas yang dapat dipercaya, maka ia akan selalu berkata yang sebenarnya kepada semua orang dalam melaksanakan tugasnya. Pengawas akan selalu melaksanakan tugas sesuai beban yang ditugaskan oleh atasannhya. Kepercayaan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya kepada pengawas maka perilaku pengawas yang bersangkutan akan menjadi teladan/contoh bagi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya yang menjadi binaannya.
C. Toleransi
Toleransi adalah sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya. Pengawas yang profesional juga harus memiliki sikap toleransi ini sehingga benar-benar dihormati dan dteladani oleh guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi binaanya. Seorang tenaga kependidikan/pengawas di katakan menghormati orang lain jika ucapannya sopan, perilakunya santun serta tindakannya bermamfaat untuk orang lain. Pengawas yang menghormati orang lain maka dia akan berperilaku untuk menerima keberadaan orang lain tanpa bersyarat. Ia juga tidak akan menyalahkan orang lain atas kegagalan dan kelasalahannya sehingga tidak merugikan orang lain. Pengawas harus berusaha untuk berlapang dada dan tidak mudah tersinggung oleh ucapan dan tindakan orang lain baik guru, kepala sekolah maupun tenaga kependidikan lainnya serta selalu menjaga perasaan orang lain, tidak memaksakan kehendak serta memberi selamat kepada orang yang berhasil dan memberi dukungan kepada yang kurang beruntung.
Pengawas yang berkarakter dan profesional, maka ia akan menyapa lebih dahulu bila bertemu dengan guru, kepala sekolah atau tenaga kependidikan lainnya. Perilaku guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnyapasti bermacam-macam dan kadang-kadang mereka juga melakukan kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kegagalan pengawas, pengawas yang profesional dan berkarakter akan menahan diri, instrofeksi diri serta tidak akan menyalahkan guru yang bersangkutan. Selain perilaku tersebut, pengawas yang berkarakter dan profesional akan selalu menrima kritik dan saran dari teman sejawat, guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dengan lapang dada, serta akan menjalankan hasil rapat walupun keputusan rapat itu yang sebenarnya tidak sesuai dengan pemikiran dan pendapatnya.
D. Disiplin
Disiplin adalah tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. Disiplin merupakan kunci sukses dalam segala bidang usaha termasuk dalam pengelolaan sekolah. Pengawas sekolah perlu meningkatkan kedisiplinan dirinya sehingga menjadi teladan bagi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi binaanya
Kebiasaan berdisiplin akan menimbulkan suasana yang tertib yang secara otomatis juga akan menimbulkan berbagai tindakan yang positif karena kemampuan mengendalikan diri secara sadar bagi kepentingan bersama dalam mencapai tujuan sekolah.
E. Kerja keras
Kerja keras adalah perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. Pengawas sekolah dengan kerja keras akan menjadikan pengawas sukses. Di imbangi dengan karakter lainya seperti disiplin, tanggung jawab dan religus dia akan dapat melaksanakan tugas dengan baik, menyelesaikan permasalahan dilapangan secapatnya sehingga tidak berkepanjangan.
F. Kreatif
Kreatif adalah berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hal baru dari sesuatu yang dimiliki. Pengawas sekolah harus memiliki daya kreatifitas yang tinggi dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Pendidikan adalah dinamis, maka pengawas sekolah juga harus selalu belajar untuk mencari dan menemukan sesuatu yang baru dan memikirkan perspektif pendidikan dimasa yang akan datang.
G. Mandiri
Mandiri adalah sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Banyaknya tugas dan permasalahan sekolah yang harus diselesaikan, maka dengan kreatif, tanggungjawab, kerja keras dan disiplin untuk menyelesaikanya sendiri tanpa ketergantungan pada teman/orang lain. Pengawas yang profesioanal akan selalu menyelesaikan tugasnya sendiri tanpa membebankan pada orang lain.
H. Demokratis
Demokratis adalah cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Pengawas sekolah yang demokratis akan berada ditengah-tengah guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi binaanya. Pengawas yang demokratis akan selalu berupaya mensitumlasi warga sekolah untuk bekerja dan belajar secara koperatif dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tindakan dan perilaku pengawas sekolah akan selalu mendasarkan kepentingan dan kebutuhan warga sekolah, serta mempertimbangkan kesanggupan dan kemampuan warga sekolah. Dalam melaksanakan kepengawasan ia selalu menerima dan mengharapakan pendapat dan saran dari guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi binaanya.
Pengawas yang demokratis akan selalu memupuk kekeluargaan dan persatuan serta mempunyai kepercayaan pada dirinya yang tinggi dan akan menaruh kepercayaan pada guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi binaanya untuk salaing bekerja dengan baik dan betanggung jawab.
I. Rasa ingin tahu
Rasa ingi tahu adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih dalam dan lebih luas dari sesuatu yang dipelajari, dilahat dan didengar. Dengan sikap keingintahuannya ini pengawas dapat meningkatkan komitmen kerjanya dalam mencapai visi misi sekolah. Pengawas yang profesional dengan rasa ingin tahunya yang tinggi, maka ia akan selalu meningkatkan komptensinya untuk belajar dan belajar, seslau menggali informasi dari berbagai sumber untuk mendapatkan informasi dalam rangka memenuhi rasa keingintahuannya.
J. Semangat kebangsaan
Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya. Seorang pengawas harus memelihara semangat kebangsaan untuk mencapai keadilan mengutamakan kepentingan negara, bangsa, orang banyak diatas kepentingan pribadi dan atau kepentingan kelompok. Seorang pengawas harus memperlakukan setiap orang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, tidak pilih kasih, tertib dan tidak menyalahgunakan aturan. Pengawas sebagai pembina akan selalu membagi keberuntungannya kepada orang lain baik kepada teman sejawat, guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya, selalu bersikap terbuka dan bersedia mendengarkan orang lain, tidak memperdaya orang lain serta memperlakukan orang lain sesuai dengan perlakuan yang di harapkannya dari orang lain.
Kemampuan memelihara keadilan mengutamakan kepentingan negara, bangsa, orang banyak diatas kepentingan pribadi dan atau kepentingan kelompok, maka sebagai pengawas harus mampu memberikan pembagian tugas kerja sesuai dengan keahliannya. Pengawas akan selalu bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku..
K. Cinta tanah air
Cinta tanah air adalah cara berpkir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi dan politik bangsa. Sebagai pengawas yang profesional dan berkarakter, maka dalam menjalankan tugasnya harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta komunikatif dipahami oleh kepala sekolah, guru dan warga sekolah lainnya. Pengawas juga harus memeprhatikan lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi dan politik bangsa sehingga mampu membimbing dan membina pengelolaan sekolah dengan menjaga stabilitas ketahanan dan keamanan masyarakat sekitar juga stabilitas nasional.
L. Menghargai prestasi
Menghargai prestasi adalah sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui dan menghormati, keberhasilan orang lain. Pengawas yang profesional akan selalu berusaha untuk berprestasi berbuat yang lebih baik, sehingga ada hasil yang di dapatkan serta mendapatkan kepuasan tersendiri dalam melaksanakan tugas. Pengawas akan selalu memotivasi kepala sekolah dan guru-guru yang menjadi binaannnya sehingga selalu berusaha untuk berbuat yang terbaik dan meraih prestasi secara maksimal. Sebagi pembina akan bangga dan selalu memberi reword/penghargaan pada kepala sekolah dan guru yang berhasil dan berprestasi. Bagi guru-guru yang belum berhasil secara maksimal, maka pengawas harus memotivasi dan memotivasi sehingga guru-guru tersebut termotivasi dan menyadari akan pentingnya berprestasi serta menghargai prestasi yang dicapai oleh orang lain.
M. Bersahabat/komunikatif
Bersahabat/komunikatif adalah tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan orang lain. Untuk dapat bekerjasama diperlukan saling percaya satu sama lainnya. Saling percaya merupakan syarat untuk terjadinya proses interaksi yang saling komunikatif, bersahabat dan saling mempengaruhi. Jika pengawas dengan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya tidak saling komunikatif dan mempengaruhi, secara teknis proses pembinaan tidak akan terjadi, dengan sendirinya guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya akan menolak apa yang dimunculkan atau dilakukan oleh pengawas dalam pembinaan. Saling percaya merupakan sikap pengawas yang memandang bahwa guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya memiliki potensi tertentu dalam keadaan apapun guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya tersebut. Esensi dari nilai saling percaya ini adalah keyakinan bahwa Allah SWT pasti memberikan yang terbaik kepada setiap hamba-Nya. Karena keyakinan inilah maka pengawas mempercayai guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dalam berbagai potensinya, baik yang sudah teridentifikasi maupun yang belum teridentifikasi.
Nilai saling percaya akan melahirkan dorongan bagi pengawas untuk memberikan layanan bimbingan dan pembinaan yang lebih partisipatif, karena menganggap guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya adalah orang-raoang yang potensial (memiliki daya kemampuan). Dengan munculnya rasa saling percaya maka akan melahirkan proses pembinaan yang efektif dan efisien. Guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya yang tidak mempercayai pengawas dengan sendirinya akan meolak/tidak menuruti apapun yang diperintahkan oleh pengawasnya. Jika harus mengikuti apa yang diperintahkan pengawasnya, maka yang dilakukan hanyalah sekedar menghindar rasa takut; takut dimarahi, takut mendapat penilaian jelek, takut dipindahkan, dan dan rasa taku-takut lainnya. Rasa takut-takut ini akan sangat mempengaruhi kinerja guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dan efek sampingnya adalah belajar siswa terganggu.
N. Cinta damai
Cinta damai adalah sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadirannya. Dengan cinta damai oarang lain merasa senang atas kehadirannya ini bagi pengawas sekolah juga akan dapat menimbulkan kewibawaan. Menurut kamus Bahasa Indonesia (2008:114) kewibawaan memiliki arti (1) hal yang menyangkut wibawa; dan (2) kekuasaan yang diakui dan ditaati. Sedangkan wibawa memiliki makna: (1) pembawaan yang mengandung kepemimpinan sehingga dapat mempengaruhi dan menguasai orang lain; (2) kekuasaan. Pemaknaan ini memiliki kejelasan bahwa kewibawaan itu terkait dengan kepemimpinan seseorang untuk mempengaruhi orang lain. Kewibawaan dalam konteks pengawas berkarakter merupakan suatu nilai yang dilandasi oleh rasa hormat terhadap orang lain, sehingga apa yang dilakukan dan diucapkan oleh orang tersebut memiliki dampak bagi perilaku orang yang melihat dan/atau mendengarnya. Kewibawaan muncul bukan karena diucapkan oleh pengawas supaya mereka dihormati, tetapi merupakan suatu kondisi yang muncul karena dampak dari perilaku pengawas sekolah tersebut ketika berinteraksi dengan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya. Kewibawaan bukan suatu hal yang secara otomatis ada/melekat pada jabatan pengawas sekolah, tetapi harus dicapai oleh pengawas sekolah dengan perilaku yang berwibawa.
Perilaku berwibawa adalah perilaku yang memiliki kesesuaian dengan nilai dan norma yang dianut, memiliki kesamaan antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan. Lebih jauh, kewibawaan muncul karena ada faktor keteladanan dari pengawas sekolah. Keteladanan perilaku menjadi syarat penting untuk muncuulnya kewibawaan Nilai kewibawaan dalam pengawas berkarakter merupakan suatu kekuatan untuk menggerakkan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya (orang lain) untuk mengikuti apa yang dilakukan dan diucapkan oleh pengawas sekolah. Karena itu sangatlah penting adanya konsistensi perilaku pengawas sekolah, baik konsisten antara yang dilakukan dengan yang diucapkan atau konsisten antara yang dikatakan terdahulu dengan apa yang dikatakan saat ini (lebih tepatnya tidak plin-plan).
O. Gemar membaca
Gemar membaca adalah kebiasaan menyediakan waktu luang untuk membaca yang memberikan kebajikan bagi dirinya. Seorang pengawas yang profesional keteladanan gemar membaca harus dapat ditunjukkan kepada kepala sekolah, guru dan seluruh siswa dalam sekolah binaannya. Hal ini dapat ditunjukkan pada saat pembinaan ke sekolah. Pendidikan selalu dinamis berubah dan berubah mengikuti perkembangan global, selalu ada pembaharuan-pembaharuan. Wawasan untuk mengikuti perkembangan global tersebut maka pengawas harus banyak membaca hal-hal yang baru. Dengan membaca ini maka pengawas dapat tambahan pengetahuan sebagai bekal untuk melaksanakan pembinaan ke sekolah-sekolah binaan.
P. Peduli lingkungan
Peduli lingkungan adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya mmencegah kerusakan pada lingkungan alam disekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. Selain pembinaan secara akademik, pengawas juga harus mampu mengadakan konsulidasi dengan seluruh warga sekolah dalam mewujudkan suatu lingkungan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup. Lingkungan sekolah akan menjdi hijau dan alami serta mendapatkan udara yang segar, sejuk bermanfaat bagi kehidupan dilingkungan tersebut. Dengan lingkungan yang kondusif, maka aktifitas pendidikan dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar serta dapat mencapai keberhasilan yang maksimal sesuai dengan yang kita harapkan semua.
Q. Peduli sosial
Peduli sosial adalah sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain. Bagi pengawas yang memiliki peduli sosial tinggi maka apabila menemukan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang tidak sesuai dengan harapannya, seperti guru yang tidak melengkapi administrasinya, maka pengawas akan merasa “sedih” bukan “marah.” Sedih karena gurunya memiliki perilaku yang tidak produktif bahkan di masa yang akan datang sangat memungkinkan merugikan dirinya, terlebih manakala dia mengejar kariernya sebagai guru, maka sebagai pengawas berdo’a dan memberikan tindakan korektif serta membantu mereka agar dapat melengkapi administrasinya serta bekerja secara profesional. Do’a supaya guru diberikan petunjuk oleh Yang Maha Kuasa dan tindakan korektif ditujukan untuk terwujudnya perbaikan perilaku pada guru yang bersangkutan. Rasa peduli sosial pengawas kepada guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya akan menjadi stimulus/penguat untuk kepemilikan rasa peduli sosial dan nilai-nilai positif lainnya yang dikuatkan dan ditumbuh kembangkan dalam proses pelayanan pendidikan.
Seseorang pengawas yang peduli sosial akan selalu memperhatikan keberadaan orang lain secara utuh dan sepenuh hatinya. Ia akan berbuat kebaikan hati kepada orang lain, berempati dan merasa terharu terhadap penderitaan orang lain. Peduli juga mudah memaafkan kesalahan orang lain, tidak mudah marah dan tidak pendendam. Perilaku yang lebih menonjol lagi adalah perilaku murah hati dan bersedia untuk memberikan pertolongan dengan kesabaran ddan memperhatikan keterbatasan orang lain. Perilaku pengawas yang profesional dan berkarakter akan peduli terhadap keberlanjutan kehidupan umat manusia
R. Tanggung jawab
Pengawas sekolah yang profesional memiliki tanggung jawab yang besar terhadap maju mundurnya pengelolaan sekolah yang dibinanya. Ia harus mampu mengendalikan diri dari sesusatu yang merugikan. Perilaku pengawas yang bertanggung jawab akan selalu : 1. Mempertimbangkan mamfaat dan resiko ucapan dan perbuatannya, 2 Merencanakan segala sesuatu sebelum melaksanakannya, 3. Tidak mudah menyerah dan terus mengupayakan keberhasilan, 4. Melakukan yang terbaik setiap saat, 5. Menjaga ucapan dan tindakan, 6. Loyal dalam menaati perintah sesuai dengan tugas dan kewajiban.
Implikasi dari perilaku tersebut maka Pengawas akan selalu:
1. Tidak merasa tenang jika pekerjaan yang seharusnya bidang kerjanya namun diselesaikan oleh orang lain.
2. Memikirkan dengan cerdas dan cermat resiko ucapan dan perbuatannya yang berdampak kepada kedinasan.
3. Menyelesaikan kerja yang menjadi bebannya, dengan sikap sungguh-sungguh dan teratur dalam menyelesaikannya.
4. Menjaga dan bertindak sesuai dengaan konsep yang telah disepakati bersama pada lingkungan kerjanya.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan profesional yang memiliki tugas dan tanggung jawab serta wewenang penuh untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan disekolah baik bidang akademik maupun bidang manajerial.
Dalam melaksanakan tugas kepengawasannya seorang pengawas sekolah harus dapat menjadi teladan/contoh bagi seluruh warga sekolah, dalam bersikap dan bertindak. Untuk mewujudkan hal tersebut seorang pengawas dapat mengimplementasikan seluruh sikap dan tindakannya melalui aktualisasi dari kristalisasi nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa.
B. Saran
Kerjasama yang harmonis dan kompak antara pengawas, kepala sekolah, guru, dan seluruh warga sekolah mutlak diperlukan, oleh karena itu disarankan iklim yang harmonis tersebut harus tercipta, guna mencapai visi dan misi sekolah.
DAFTAR BACAAN
Alpiyanto, 2011. Rahasia Mudah Mendidik dengan Hati, Hypno Heart Teaching. Jakarta: PT. Multi Media Grafitama.
Depdiknas, 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka
Kahono, 2010. Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda. Bandung: PT. Puri Pustaka.
Mendiknas, 2010. Pendidikan Karakter Kumpulan Pengaalaman Inspiratif. Jakarta: Dirjen Manajemen Dikdasmen
----------------, 2010b. Aktualisasi Pendidikan Karakter Mengawalmasa Depan Moralitas Anak. Jakarta: Dirjen Manajemen Dikdasmen
Purwanto, Ngalim, 2010. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Reagen, Timothy G. 1999. Guru Profesional Penyiapan dan Pembimbingan Praktisi Pemikir. Terjemahan oleh Suci Romadhona, 2009. Jakarta : PT. Indeks
Suriansyah, Ahmad, 2011. Landasan Pendidikan. Banajrmasin: Comdes.
Usman, M.U. 2011. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Suka artikel ini?
0 komentar on PENGAWAS BERKARAKTER DAN PROFESIONAL :
Posting Komentar